Walikota Vicky Lumentut Diundang Ombudsman RI
UNTUK
mendapatkan hasil yang maksimal dalam meningkatkan kepatuhan terhadap Standar
Pelayanan Publik tahun 2018, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA
diundang Ombudsman Republik Indonesia menjadi salah satu pembicara. Kegiatan
penerapan hasil Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2018,
dilaksanakan di Orchid room, Four Points Sheraton Hotel, Kamis (08/03)
Menurut Walikota Vicky Lumentut, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terus berupaya
meningkatkan pelayanan publik salah satunya dengan mendorong para penyelenggara
pemerintahan untuk melayani masyarakat sesuai standar pelayanan yang
berkualitas.
"Kami sangat menyambut baik penilaian Ombudsman sesuai dengan standar dan
kriteria yang diterapkan berdasarkan UU nomor 25 tahun 2009. Berangkat dari
semangat Ombudsman itulah, Pemkot Manado bertekad melakukan pembenahan dan
perbaikan, yang dimulai dari Perangkat Daerah sampai ke Kecamatan dan
kelurahan," tandas orang nomor satu di Manado itu. Dikatakan, dirinya
telah meminta pendampingan dari Ombudsman, baik saat dilakukan penilaian
ataupun tidak ada penilaian. "Dan pendampingan itu untuk semua perangkat
daerah yang dinilai maupun yang tidak dinilai. Ini dimaksudkan agar integritas
pelayanan publik di Kota Manado bisa maksimal dan bisa mendapatkan predikat A
di tahun 2018 ini," tandas Walikota Vicky Lumentut. Lebih lanjut dikatakan
Walikota terbaik se-Indonesia tersebut, pemerintah Kota Manado telah melakukan
inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. "Salah satu yang kami lakukan
adalah membangun Cerdas Command Center yang bertujuan agar masyarakat lebih
cepat dan tepat mendapatkan pelayanan lewat aplikasi cerdas," tukasnya.
Hal inilah yang mendorong Pemkot Manado mendapat penghargaan RKCI atas
penerapan Smart City yang baru dibangun dua tahun belakangan ini," pungkas
Walikota pilihan rakyat Manado itu. Tampak hadir, Pelaksana Tugas (Plt)
Sekretaris Daerah Kota Manado Drs Rum Usulu, Asisten III bidang Administrasi
Umum Frans Mawitjere SH. (hum)